Desa Puding telah melaksanakan musdes Perencanaan RKPDes di Kantor Desa Puding tahun angaran 2027. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Dalam Musdes RKP Desa kali ini telah dilakukan penetapan tim 11 (Tim Penyusun RKPDes 2026) dan penampungan usulan dari Masyarakat, dimana kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2026 agar terencana dengan baik. (Kamis, 17 September 2026)
Dimana pembahasan Musdes RKP Desa ini di hadiri oleh Bapak Camat Pino, Pendamping Desa, Polsek Pino, Danramil, Pemerintah Desa, Bpd, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Puding.
Hasil dari Musyawarah yang telah dilakukan dari kegiatan diusulkan dalam RKPDes tahun anggaran 2027 yaitu:
- Rabat beton pemakaman Trans Puding
- Peningkatan Kantor Desa Puding
- Peningkatan Jalan Baru di Siwak Lapangan Puding
- Pembangunan siring pasang
- Penambahan kelengkapan posyandu alat cek darah dll.
- Peningkatan Badan Jalan Baru di Kabu dll
Kepala Desa Yayan Mengatakan ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BPD Diko menambahkan Tujuan dan maksud RKP Desa yaitu Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Form Komentar