Puding, 29 September 2026 – Pemerintah Desa Puding menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Puding. Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyepakati program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Puding, Perangkat Desa, BPD, Tim 11 dan Unsur Masyarakat. Dalam musyawarah, dilakukan penetapan Tim 11 (Tim Penyusun RKPDes 2027) serta penampungan usulan masyarakat yang kemudian dirumuskan menjadi kegiatan prioritas.
Hasil Penetapan RKPDes 2027
- Rabat beton pemakaman Trans Puding
- Peningkatan Masjid Al – Mukhlisin
- Peningkatan Kesehatan
- Karang Taruna
- Peningkatan Kantor Desa Puding
- Penggalian Sumur
- Tiang Lampu Jalan Depan Kopdes
- Perbaikan Atap Masjid Al – Muhajirin
- Baju Seragam Anggota Berzikir
- Peningkatan Jalan Baru di Siwak Lapangan Puding
- Peningkatan badan jalan baru di Kabu
Kepala Desa Yayan menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam memetakan kebutuhan pembangunan desa. “Gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD Diko menambahkan bahwa tujuan RKPDes adalah mewujudkan perencanaan tahunan desa yang mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. “RKPDes menjadi sarana untuk memaksimalkan potensi desa secara efisien dan efektif menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” jelasnya.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa RKPDes Tahun Anggaran 2027 telah resmi ditetapkan, dan seluruh pihak berkomitmen mendukung pelaksanaan program demi kesejahteraan masyarakat Desa Puding.
Form Komentar